PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dugaan Perencanaan pembunuhan salah seorang Ustad terjadi di keadiamannya Jalan Mappala, Kecamatan Rappocini, Rabu, 5 Juni 2024, baru-baru ini.
Sudah memasuki tahap Penyidikan dan berhasil menetapkan beberapa terduga pelaku sebagai tersangka, namun menurut Kuasa Hukum Korban JBL, Wawan Nur Rewa, dari semua tersangka yang berhasil diamankan, hanya pelaku utama yang masih berkeliaran di Mapolda Sulsel.
“Yang saya laporkan ini perempuan inisial NB dan kawan kawannya, yang hadir malam itu puluhan orang melancarkan aksinya di kediaman klien kami. Sekarang yang diamankan kawan-kawan tersangka sedangkan pelaku utama belum ada penindakan,” tutur Wawan kepada sejumlah awak media, Minggu, 7 Juli 2024 sore di Kantor Misi Keadilan Law Firm Jl. Mallengkeri Raya.
Ia heran, lantaran pelaku utama masih berkeliaran di Polda Sulsel, lanjut disampaikan, dalam analisisnya menggambarkan situasi itu seakan ada keistimewaan terhadap pelaku utama.
“Saya heran kenapa pelaku utama masih berkeliaran sedangkan rekan rekannya sudah diamankan. Dalam analisis kami seakan menggambarkan begitu istimewahnya pelaku utama ini dihadapan hukum,” cetus Jebolan Aktivis itu.