PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Didampingi Kuasa Hukum, seorang Ibu Bhayangkari dan tiga orang anaknya mendatangi Propam Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, untuk melaporkan suaminya, Senin (08/07/2024) siang.
Menurut Kuasa Hukum Korban SH (36), Wawan Nur Rewa, mengaku telah melaporkan pelaku soal dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi.
“Pelaku berpangkat Aipda inisial ZF anggota polri aktif bertugas di Polda Sulsel bagian Narkoba, kami sudah laporkan baik pidana maupun pelanggaran profesi soal penelantaran dan kasus lainnya,” tutur Wawan.
Tidak hanya itu kata dia, Korban SH selama ini kewalahan mengurus tiga orang anak dan dapur rumah tangganya selama empat tahun.
“Selama ini klien kami sendiri kewalahan mengurusi rumah tangganya dan ke tiga orang anak, karena suaminya disinyalir kuat sudah memiliki istri simpanan. Jadi selama empat tahun klien harus menanggulangi cicilan rumah dan kebutuhan sekolah ketiga orang anaknya dengan meminjam kepada orang lain,” kata Wawan.