Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Korupsi Upah Medis, Mantan Kadis Kesehatan Enrekang Dituntut 5 Tahun, Tersangka Lainnya Beda

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang melalui Jaksa Penuntut Umum Afrizal Rinjani Samudra Arsad, S.H., menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran pembayaran upah tenaga pegawai tidak tetap (PTT) paramedis/non-paramedis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Sidang ini digelar di ruang Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri kelas IA Makassar pada hari Selasa, 09 Juli 2024, pukul 13.50 WITA.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Afrizal Rinjani Samudra Arsad, S.H., membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa yaitu Sutrisno, SE, S.KM, MM; Albertin Arruan, S.AP, anak dari Hendrik Paya; dan Rudi Hasyim, S.KM.

Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.

Berikut tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada tiga tersangka:

Tersangka pertama, yakni Sutrisno, SE, S.KM, MM, mantan Kadis Kesehatan dituntut penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Denda sebesar Rp. 100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 80.000.000, subsidair pidana penjara selama 1 tahun.

Baca juga :  Dr Andis Jadi Presenter Umum Seminar Nasional Bahasa Ibu di Universitas Udayana Bali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Toraja Utara Pantau Langsung Pelaksanaan PSU di TPS 3 Tikala

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, memantau langsung jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan...

Pesan Medsos Tak Perlu Via ‘Gatekeeper’

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tokoh pers dan wartawan senior M. Dahlan Abubakar mengatakan, penyebaran informasi melalui media sosial (medsos)...

Prof. Zudan Arif Fakrulloh : Pemimpin Inklusif yang Mengukir Prestasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan nasional berkat pencapaian luar biasa dari Penjabat (Pj) Gubernurnya, Prof....

BPS : Anomali, Produksi Meningkat Saat Paceklik, Strategi Pompanisasi Mentan Manjur

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Di tengah kondisi El Nino yang memperburuk kekeringan di berbagai daerah, Badan Pusat Statistik (BPS)...