Selanjutnya, juga bagipengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helem SNI dan menggunakan knalpot brong atau bising serta berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.
“Pelanggaran yang lebih fatal dan terlihat kasat mata adalah melawan arus lalu lintas, TNKB tidak sesuai spektek atau plat khusus atau rahasia, dan melebihi batas kecepatan maksimal,” sebut Hasrul.
Operasi Patuh Pallawa 2024 ini lanjut Hasrul, akan digelar hingga 28 Juli mendatang. Olehnya itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat agar taat berlalu lintas di jalan raya.
“Mari tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia emas,” ajak Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)