“Sedikit rezeki berupa makanan, pakaian, dan uang ini dapat bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan ini,” harap Ny. Fauziah Agus.
Setelah selesai kegiatan di panti asuhan, Rombongan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulsel kemudian melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi di kediaman Purnaja (Pensiunan pegawai Kejaksaan). Adapun Purnaja yang dikunjungi yaitu Muqaddas Beta, H. Andi Abd. Karim, H. Zainuddin Rasyid, Syamsia Rachman, Joharia dan Zulfikar. Feri Tas selaku Ketua Panitia HBA ke-64 menyampaikan, kegiatan anjangsana ini sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan di lingkungan Kejaksaan RI yang bertempat tinggal di dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kajati Sulsel Agus Salim berharap kegiatan-kegiatan sosial berupa kunjungan ke panti asuhan dan anjangsana yang telah dilakukan insan adhyaksa tersebut, menunjukkan Kejati Sulsel peduli dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berkeadilan. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” Kajati Sulsel menandaskan.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH
Hp. 081342632335