PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebelum Polri melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, terlebih dahulu dilakukan penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktiblin) terhadap internal.
Seperti yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar, sebelum bertugas, Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budy bersama Kanit Provos Ipda Hasan dan Kanit Paminal Ipda Muhammad Arief, melakukan Gaktiblin terhadap anggota.
Dimana Gaktiblin tersebut, merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel. Baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
“Kegiatan Gaktiblin ini sengaja kita laksanakan dalam rangka Operasi Patuh 2024. Agar setiap personel jangan sampai melakukan pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas maupun disiplin,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, Kamis (18/7/2024).
Hasrul menyebutkan, tentunya sebelum menertibkan masyarakat personel Polri harus tertib untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Setiap personel harus mengikuti aturan yang berlaku. Menjaga penampilan dan selalu melaksanakan tugas dengan baik.