814 Aset Pemkab Sinjai Sudah Miliki Sertiflikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat ini, kata Supandi, tengah melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Sinjai terkait kesiapan untuk melakukan pengukuran di obyek yang akan disertifikatkan.

Berdasarkan data yang ada di Disperkimtan, dari 1.286 bidang aset milik Pemkab Sinjai, hingga saat ini sudah ada 816 bidang yang sudah memiliki sertifikat dan 470 bidang yang belum memiliki sertifikat.

Menurut Supandi, keberadaan aset Pemkab Sinjai yang belum disertifikatkan ini akan dilakukan secara bertahap dengan bekerjasama Kantor Pertanahan Nasional untuk menjaga aset Pemerintah dari adanya sengketa.

“Sertifikat ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah untuk menghindari adanya sengketa lahan,” kuncinya. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Plt Kadis Perhubungan dan Pertanahan Pinrang Buka Kegiatan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...