PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Lembaga investigasi mendidik pro rakyat Nusantara (Lidik Pro) kembali menyerahkan Surat Keputusan kepada pengurus DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba, Ar. Andi Syahrul Pati, ST.
Didampingi Ketua DPP Lidik Pro Sulsel Muh. Kemal Situru Sekjen DPN Muh Darwis K menyerahkan secara resmi SK (Surat Keputusan) Kepengurusan pada tingkat DPD LIDIK PRO Bulukumba untuk periode 2024-2027.
Muh Darwis K selaku Sekjen LIDIK PRO menyerahkan langsung SK disaksikan langsung DPP melalui Ketua dan pengurus lainnya. Dimana SK defenitif ini diamanahkan dibawah kepemimpinan Ar. Andi Syahrul Pati, ST yang berlangsung di Makassar. Jumat (19/07/2024).
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, SK defenitif ini saya serahkan setelah sebelumnya memegang SK Plt yang dikeluarkan langsung oleh Ketua DPP Lidik Pro Sulsel,” ungkap Muh.Kemal Situru, S.Pd., M.Si., CCBS.
Lanjut Kemal Situru, di hari yang penuh berkah ini, kami menaruh harapan kepada Andi Syahrul Pati untuk menjalankan amanah lembaga ini dengan baik dan penuh dedikasi serta loyalitas yang tinggi dan mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan ruh lembaga yakni Pro Rakyat.