Iptu Hasrul mengatakan, masyarakat atau penumpang yang akan berangkat ke pulau juga diberikan imbauan dan melakukan pengawasan terhadap muatan barang dan penumpang ke atas kapal kapal tersebut. Guna mengantisipasi penyelundupan barang ilegal dan over load muatan kapal.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Satpolairud menyampaikan imbauan kepada para nakhoda dan ABK kapal, agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas kapal dan selalu menyiapkan alat keselamatan pelayaran diatas kapal,” ucap Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)