Kejari Sidrap Usut Bau Korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) kabarnya tengah mengusut adanya aroma korupsi pada kegiatan pengelolaan anggaran rumah tangga di lingkup Kantor DPRD Sidrap.

“Kasus itu sedang ditangani oleh Kejari Sidrap, silahkan langsung saja konfirmasi ke sana yah,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi ditemui di ruangan kerjanya, Senin (29/7/2024).

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidrap, Abdurrahim tidak memberikan tanggapan, demikian halnya juga dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung. Muslimin juga turut tak memberikan tanggapan meski berulang-ulang dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Sidrap tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diikuti 9 Angkatan Alumni, Pertandingan Persahabatan Mini Soccer Zona 80-an IKA SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...