Rusdi juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan anak-anak dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” tambahnya.
Kapolsek Makassar, Kompol Dr. Andi Aris Abubakar, SH, MH, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak korban dan masyarakat dalam proses penyelidikan ini.
Kapolsek menegaskan bahwa polisi siap melayani masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan. Dengan adanya informasi terbaru mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap Muh Taufiq Al Hidayat, pihak kepolisian berharap agar pelaku dapat segera menyerahkan diri dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)