PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan menyerahkan diri setelah melakukan pengeroyokan pada 2 Agustus 2024 di Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan.
Diketahui ke 6 orang terduga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing – masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29).
Penyerahan diri pelaku Sabtu (3/8/24) pagi yang berawal dari aduan korban inisial BK (54) di Polres Tana Toraja 2 Agustus 2024 atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh korban BK di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.
Saat di Konfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Minggu, (4/8/2024) membenarkan adanya penyerahan diri atas enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Makale Kabupaten Tana Toraja.
“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing – masing terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja,” kata Kasat.
Kata Slamet, motif pengeroyokan yang di lakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal atas korban dengan mengeluarkan kata – kata kasar sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.