“Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala,” jelas Slamet.
“Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.
Atas kejadian ini Polri Polres Tana Toraja menghimbau agar setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan, mari kita sama – sama tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita ini.(pria*)