PEDOMANRAKYAT, GOWO — Kegiatan Family Ghatering (FG) di Villa Pucuk Mderah Malino Kabupaten Gowa telah berlangsung dari tanggal 2 – 3 Agustus 2024, yang dilaksanakan Yayasan Jaringan Advokasi Pembangunan Politik Indonesia (JAPPI) yang diikuti 15 orang Pengurus dan Tenaga Ahli JAPPI.
Dari hasil diskusi politik dengan tema Pilkada Serentak dan Ancaman Klan Politik 2024 di Sulawesi Selatan, Tim JAPPI merumuskan naskah Deklarasi Malino yang terdiri dari 4 (empat) poin :
1. Mengharapkan Partai Politik untuk melaksanakan proses demokrasi yang sehat dalam Pilkada Serentak dengan mengajukan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
2. Penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini KPUD dan Bawaslu hendaknya menyosialisasikan secara massif dan terstruktur PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada partai-partai politik dan masyarakat.
3. Rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan tidak mestinya terkendala pencairan anggaran oleh pemerintah daerah karena akan mengganggu kinerja KPUD, Bawaslu bahkan unsur pengamanan (Kepolisian dan TNI).
4. Budaya politik sesuai kearifan lokal Sulawesi Selatan hendaknya dapat ditumbuhkembangkan dalam pilkada serentak terutama untuk meminamilisir praktik transaksional yang dapat dimainkan oleh KLAN Politik.