Pemkab Enrekang dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Boiya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang, bersama dengan Kepala BPBD Enrekang, Dinas Sosial Enrekang, Pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang, Camat Maiwa, Kapolsek Maiwa, UPZ Maiwa, Penyuluh KUA Maiwa, Pemerintah Desa Boiya, serta seluruh tokoh masyarakat Desa Boiya, secara bersama-sama turun memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Boiya, Kecamatan Maiwa.

Menurut petugas UPZ setempat, berdasarkan laporan warga Desa Boiya, pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 pukul 21.17 WITA, terjadi kebakaran di rumah salah satu warga Dusun Salo Kalama, Desa Boiya, yang bernama Daddi. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh rumah tanpa ada yang tersisa. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Berbagai pihak dan unsur pemerintah turut memberikan bantuan kepada korban kebakaran, Daddi, seorang petani berusia 44 tahun. Bantuan yang diberikan berupa sembako, tikar, beras, mie instan, air mineral, tenda, selimut, dan berbagai kebutuhan lainnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak di Gowa Dapat Kekerasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...