PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) meneken naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan berkualitas, Kamis (08/08/2024).
Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Sulsel dan Polda Sulsel dihadiri langsung Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi bersama PJU dan seluruh Kapolres jajaran.
“Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto ikut hadir sebagai wujud mendukung Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, nyaman dan damai,” ucap Kasi Humas Iptu Hasrul.
Kasi humas mengatakan, kegiatan ini memang menjadi salah satu agenda penting terkait menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Nota kesepahaman perlu ada untuk untuk menciptakan Pilkada yang aman dan berkualitas,” kata Iptu Hasrul.
“Nota kesepahaman itu merupakan wujud sinergisitas Polri dengan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Harapannya agar refleksi dari Pemilu 2024 dapat menjadi evaluasi bagi semua, seperti pengiriman logistik, politik identitas, dan bentuk-bentuk lainnya yang bisa berdampak pada kemunduran baik dalam demokrasi,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)