“Untuk BB narkotika, Oharda, dan TPUL ini dihilangkan dengan cara dibakar, dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tandas Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar SH MH.
Di tempat yang sama, Kacabjari Makassar Pelabuhan Ady Haryadi Annas, SH,MH mengatakan, kalau di wilayah Cabjari Makassar Pelabuhan BB yang di musnahkan statusnya telah inkracht periode Januari hingga Juli 2024 adalah perkara Narkotika sebanyak 47, Tindak Pidana Umum lainnya 5 perkara.
“Total Shabu yang di musnahkan 174,035 gram, ganja 199,679 gram, obat-obatan pil THD/Y 82,0275 gram,” ujarnya.
Ady Haryadi menambahkan, total perlengkapan Shabu (bong, alat hisap, pipet Shabu, korek gas) lebih kurang 30 buah, total senjata tajam/ketapel/anak panah 5 buah, pakaian dan lain-lain 12 lembar.(Hdr)