PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Sulawesi Selatan Masa Sidang V Tahun Sidang 2023 – 2024, untuk menyerap Aspirasi Daerah yaitu Mendalami 20 Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI Tahun 2024 tentang Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan atas kerjasama Balai Senator Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (8/8/2024) di Lantai 2 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 146 Kec. Tamalanrea Makassar.
Bertajuk “Menelusuri Jejak Sejarah Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan”. Diikuti sebanyak 50 orang yang berasal dari utusan Pemerintah Kabupaten/Kota bagian pemerintahan. Kegiatan ini dibuka secara resmi Asisten I Drs. Muh. Rasyid yang mewakili Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan secara tertulis, Drs. Muh. Rasyid lebih banyak menguraikan tatacara pembentukan UU dan lebih menekankan pada tujuan pembentukan Undang-Undang ini dan memberikan dampak positif kepada daerah.
“Berdasarkan hasil identifikasi kami, UU terkait Pemerintahan Daerah sudah 7 (tujuh) kali mengalami perubahan yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan ketatanegaraan yang terus berkembang. Salah satu hal yang harus kita perhatikan dan tekankan, bahwa dalam pembentukan UU terkait daerah hendaknya diperhatikan tujuan yang ingin dicapai dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di daerah” ungkap Muh. Rasyid sekaligus membuka secara resmi FGD.