Senada dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa capaian 98 persen UHC ini adalah prestasi luar biasa bagi Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa prestasi ini tidak berarti jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres. Kita harus berusaha keras mewujudkan keadilan sosial, khususnya di sektor pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun, dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk. Sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) telah mencapai UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk. “Hingga 1 Agustus 2024, tercatat 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk telah terdaftar dalam Program JKN,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan pelayanan JKN, Ghufron menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi. Beberapa inovasi yang dikembangkan termasuk aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, Program JELITA (Jenis Layanan Registrasi dan Reaktivasi Peserta), Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), BPJS Keliling, serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berobat. “BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara,” tegasnya optimis.