Demikian juga kepada para kepala sekolah, diharapkan agar tidak merasa terusik dengan kehadiran GP di sekolah, melainkan mereka (GP) itu harus diberdayakan dan diberi ruang gerak untuk membantu kepala sekolah dalam melakukan pengembangan-pengembangan di sekolah.
“Jadi bagi GP yang ingin mengimplementasikan ilmunya untuk pengembangan kemajuan sekolah, maka berikan ruang gerak. Sebaliknya, bagi yang mau mengusik dan mengompori guru lain untuk mengganggu kinerja kepala sekolah, tutup ruang geraknya dan laporkan,” tandas A Ibrahim.(*/Hdr)