Mampu Ciptakan Keamanan Lingkungan “Wanra”, Kehadiran Kampung Pancasila Menuai Apresiasi Warga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kehadiran Kampung Pancasila di Kecamatan Manggala dinilai sangat positif, selain mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, juga dapat dijadikan suatu wadah sekaligus media dalam mempererat silaturahmi antara TNI dan Rakyat.

Kampung Pancasila yang diinisiasi oleh Kodim 1408/Makassar menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai dapat menciptakan kerukunan di antara warga binaan dan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman serta harmonis.

“Terima kasih dan apresiasi kami haturkan kepada TNI khususnya Kodim 1408/Makassar beserta jajarannya, kehadiran Kampung Pancasila betul-betul membawa manfaat yang sangat positif utamanya bagi warga Kecamatan Manggala,” ucap salah seorang tokoh masyarakat, Sabtu (10/8/2024).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas, Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Rutin lakukan Patroli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...