PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.– Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu, Jumat (09/08) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pria yang diamankan tersebut berinisial JP (24), diketahui sebagai warga Lembang Sapan Kecamatan Buntao Kabuaten Toraja Utara.
Peristiwa penganiayaan dengan penikaman dialami oleh seorang wanita Sisilia (28) yang juga merupakan kekasih JP sendiri pada Minggu (09/06/2024) di Tallunglipu. Pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras dengan memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku langsung mengambil sebuah pisau yang ada di dapur meski korban sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu buta, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, Selasa, (13/8/2024) membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengamanakan seorang pria berinisial JP (24) yang melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No : LP B / 177 / VI / 2024 / SPKT / Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.