Berkunjung ke Tanah Angin Mammiri, Ansar Lau Serahkan Kunci Kantor Cabang Production House PT GPS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sineas film “Kitab Dari Iblis” sambut kunjungan Direktur Utama (Dirut) PT. Global Prima Sinema (GPS) Ansar Lau, SH di tanah Angin Mammiri, Selasa (13/8/2024).

Didampingi istri tercinta, kedatangan Dirut dalam rangka serah terima kunci Kantor Cabang PT. Global Prima Sinema sekaligus ajang silaturahmi bersama para manajemen dan juga merupakan kunjungan ke kampung halaman.

“Hari ini saya (Dirut, red) telah menyerahkan kunci kantor cabang PT Global Prima Sinema yang baru agar kedepan dapat difungsikan sebaik-baiknya oleh para manajemen Production House (PH) GPS,” kata Ansar Lau.

Dengan kehadiran kantor cabang di Kota Makassar, dia berharap para sineas bisa lebih bersemangat lagi dalam mendorong inovasi dan pengembangan dunia perfilman di tanah air terkhusus di Provinsi Sulawesi Selatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lahan Pertanian Tergusur PTPN XIV, AMPU Mengadu ke Ketua DPD RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kolonel Laut Fenny Akwan: Dari Kadiskum Koarmada RI Menjadi Dirku Bakamla RI

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kolonel Laut Fenny Akwan, SH, MH, salah satu putra terbaik dari Simalungun, Sumatera Utara,...

Prosesi Penamatan dan Wisuda Santri MDIA Taqwa Kampoeng Wadjo, sebuah Perayaan Prestasi dan Dedikasi

PEDOMAN RAKAT - MAKASSAR. Penamatan dan wisuda santri MDIA Taqwa Kampoeng Wadjo merupakan sebuah acara yang sangat penting...

Kompetisi Futsal Antar Pelajar Resmi Ditutup, Ini Pesan Wabup Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)...

Waisaka Puja 2569 TB di Klenteng Kwan Kong Makassar Berlangsung Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Umat Buddha memperingati Hari Tri Suci Waisak 2569 TB. secara khusuk dan khidmat. Termasuk di...