PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – SPASI alias Serikat Pejuang Anti Korupsi melalui Ketuanya Ahmadi Alwi mendesak Inspektorat Kabupaten Sidrap agar mempercepat proses audit terhadap kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana Anggaran Rumah Tangga (ART) di DPRD Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.
Ahmadi menilai, audit kerugian negara merupakan permintaan Kejaksaan Negeri Sidrap kepada pihak Inspektorat Sidrap, yang notabene sudah terbilang lama.
“Kita harap Inspektorat tidak mengulur-ulur waktu agar kasus ini segera menemukan kepastian hukum yang tegas. Jangan coba berkongkalikong, karena ini menyangkut kepentingan negara di sini,” ucap Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Sabtu (17/08/2024).
Dirinya pun sangat percaya kasus korupsi ART alias Anggaran Rumah Tangga di tubuh DPRD Sidrap itu, statusnya sudah di tahap penyidikan.
Tak sampai disitu saja, Ahmadi pun mengatakan, pihak Kejari Sidrap sudah meminta secara langsung alias telah resmi meminta Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara terhadap kasus ini.
“Permintaan audit kerugian negara oleh Kejaksaan ke Inspektorat adalah pertanda, kasus yang ditangani Kejaksaan ini telah berstatus penyidikan. Hal ini karena audit tersebut dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam kasus tindak pidana korupsi, yang biasanya terjadi pada tahap penyidikan,” timpal Ahmadi.
“Mudah-mudahan Kejari Sidrap juga bersikap profesional serta transparan dalam menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus rasuah yang cukup menyita perhatian masyarakat Sulsel ini,” sebutnya lagi.