Dan, (3) kapasitas para aktor untuk melakukan aksi bersama masih sangat terbatas. Hal itu didasari bahwa di Kabupaten Nunukan belum terdapat pengaturan prosedur dan institusi bersama untuk menjadi wadah dalam menghadirkan tindakan bersama dalam menciptakan inovasi kebijakan.
Berdasarkan hal ini, ungkap Zainal Arifin Paliwang, sangat pentingnya untuk melihat determinan dan penyebaran dalam inovasi kebijakan serta urgensi melibatkan konsep dinamika tata kelola kolaboratif dalam inovasi kebijakan pemerintah daerah serta berfokus pada persoalan peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan pengelolaan potensi kelautan di wilayah perbatasan di daerah, maka penelitian ini berorientasikan pada “policy innovation dalam pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat kawasan pesisir wilayah perbatasan di Kalimantara Utara”.
Alumni Akabri Magelang tahun 1986 ini menyatakan, tujuan penelitiannya untuk menganalisis dan menentukan strategi membangun komitmen, motivasi, kapasitas bersama stakeholder dalam inovasi kebijakan yang kolaboratif. Kemudian menganalisis dan menentukan faktor penyebab terlaksananya inovasi kebijakan yang kolaboratif, serta menentukan model inovasi kebijakan kolaboratif tersebut.
Adapun hasil yang diperoleh untuk pengembangan sosial ekonomi masyarakat kawasan pesisir wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Utara yakni,(1) Komitmen bersama stakeholder dalam inovasi kebijakan kolaboratif, dimana kebijakan ini mengarah pada pembentukan kebijakan berdasarkan pada kegiatan yang dilakukan masyarakat yang ada di wilayah pesisir, dengan membentuk sebuah kebijakan berkaitan dengan wilayah Kabupaten Nunukan sebagai daerah penghasil rumput laut terbesar.
Selanjutnya, (2) Motivasi dan komitmen bersama stakeholder dalam inovasi kebijakan kolaboratif, dimana salah satunya untuk melakukan kebijakan yang inovatif secara bersama karena pemerintah ingin mewujudkan pengembangan dan produksi dari komoditi utama Kabubaten Nunukan yaitu pengembangan rumput.
Lalu, (3) Kapasitas stakeholder untuk melakukan tindakan bersama dalam inovasi kebijakan kolaboratif, dimana dalam meningkatkan kapasitas aktor sangat diperlukan dalam pencapaian tujuan akuntabilitas kerja maka dilakukan penyusunan kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi dan penerima amanah.
Serta, (4) Determinan terlaksananya inovasi kebijakan yang kolaboratif memperlihatkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadi inovasi kebijakan karena Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah kepulauan dan perbatasan.
Juga, (5) Komunikasi multi aktor dalam inovasi kebijakan yang kolaboratif, dimana komunikasi mencakup berbagai strategi, baik formal maupun informal antara pemerintah dan stakeholder, dan antara pemerintah dan masyarakat yang menjadi kunci kolaboratif.
Dan (6) Model inovasi kebijakan kolaboratif ini telah berhasil diwujudkan oleh para stakeholder dalam berbagai aktifitas seperti forum musyawarah berjenjang, musyawarah perencanaan pembangunan kewilayahan, dan forum corporate sosial responsibility.
Di tempat yang sama, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc mengungkapkan rasa bangganya kepada Zanal Arifin Paliwang. “Ini merupakan contoh keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan, karena banyak pejabat yang ikut pendidikan, namun belum mampu untuk menyelesaikannya. Pak Zainal, selain selaku pejabat pemerintahan, juga tetap memiliki keinginan untuk menempuh pendidikan dan menyelesaikannya. Dan diharapkan untuk terus mampu membuktikan dan menempatkan diri sebagai seorang doktor,” ungkapnya.
“Ilmu yang telah diperoleh ini, dapat dimanfaatkan dan diaplikasikan secara nyata untuk mengembangkan Provinsi Kalimantan Utara ke depan. Selain itu, tetaplah menjaga nama baik almamater,” imbuh Rektor Unhas. (Rz)