Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Fakultas Hukum Unhas Kerjasama dengan Persada UB dan Asperhupiki Gelar FGD Revisi UU Polri

Bagikan:

Tanggal:

Iftitahsari,S.H.,M.Sc selaku Peneliti Institute For Criminal Justice Reform dalam FGD ini merekomendasikan agar Presiden dan DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Polri. Perdalam substansi soal mekanisme pengawasan (oversight mechanism) dan Komisi III DPR RI untuk memulai proses pembahasan untuk perubahan KUHAP (program legislasi nasional prioritas DPR RI 2024) khususnya terkait semua materi hukum acara dalam RUU Polri, targetkan KUHAP baru harus disahkan sebelum 2 Januari 2026 (KUHP baru mulai berlaku, red).

Sedangkan, Ketua Umum Asperhupiki Dr.Fachrizal Afandi mengatakan, belum saatnya UU Polri direvisi.

“Ada apa diujung periode anggota DPR RI perlu dilakukan Revisi UU Polri ? ini akan memberikan dampak terhadap Sistem Peradilan Pidana,” pungkasnya.(Hdr)

Baca juga :  1.113 KPM Keciprat Bantuan Langsung Tunai dari Dinsos Selayar dan Bank Sulselbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gelar Sosialisasi di Lorong 2 Telkomas, Andi Seto Paparkan Program Masyarakat Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar periode 2024-2029, Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM didampingi Ketua Harian...

Diikuti 9 Angkatan Alumni, Pertandingan Persahabatan Mini Soccer Zona 80-an IKA SMANSA Makassar Berlangsung Meriah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menghadapi Turnamen Mini Soccer antar angkatan 80-an, 90-an, dan 2000-an mendatang, pengurus Ikatan...

Kehadiran Rumah Sakit Angker Ruang Melati 13 Menjadi Perbincangan Warga Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rumah Sakit (RS) di suatu kota menjadi perbincangan masyarakat, bukan karena pelayanan atau fasilitas kesehatannya,...

Proyek Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Ruas Sei Tampang-Sidomakmur Memasuki Tahap Pengaspalan

PEDOMANRAKYAT, LABUHAN BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhan Batu tengah melaksanakan proyek lanjutan...