Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Kajati Sulsel Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H. Menyampaikan Kuliah Umum dengan materi “Peran Dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia” di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS), Selasa (20/8/2024) siang.

Sebelum menyampaikan kuliah umum Agus Salim memaparkan kondisi Indonesia saat ini yang begitu komplek dengan permasalahan diantaranya setengah juta penduduk di Indonesia setiap malam masih dirundung kegelapan tanpa Listrik, sementara untuk energi, Pemerintah sebut subsidi energi habis pada Oktober. jika ingin dilanjukan hingga akhir 2022 dibutuhkan tambahan anggaran Rp 195,6 triliun dan akan menghabiskan 25% APBN (sumber: CNBCIndonesia.com).

Ada pula mengenai Angka Kemiskinan di Indonesia per-Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia hidup di bawah standar garis kemiskinan (sumber: CNBCIndonesia.com). Utang Luar Negeri, posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS berdasarkan Kemenkeu RI Desember 2023 (sumber: Kemenkeu RI Desember 2022), dan terakhir mengenai terjadinya Kerusakan Alam, yang dimana 33

Ribu Hektar Hutan dan Lahan terbakar hingga April 2022 (sumber: CNBCIndonesia.com). Kondisi tersebut diperburuk karena maraknya perilaku penyelenggara negara melakukan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) di Indonesia. Dimana Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 adalah 34 atau berada di peringkat ke-96 dari 180 negara yang disurvei.

“Tergambarkan pada IPK Indonesia kalah dari Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Timor Leste (41) dan Malaysia (48). Namun, IPK Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Laos (30), Filipina (33), Kamboja (23), dan Myanmar (28). Untuk itu Kejaksaan harus hadir, ikut serta memikirkan dan menyelesaikan persoalan bangsa tersebut,” katanya.

Baca juga :  Peninggalan Bersejarah yang Seharusnya Jadi Aset Daerah Sebagai Cagar Budaya, Diterlantarkan !

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Wajo Gelar FGD, Sekda : Peserta Inilah yang Akan Menentukan Kualitas APBD Ke Depan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Temuan BPK RI, Inakor Minahasa Laporkan Bapenda Minahasa ke APH

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Minahasa ditemukan...

Guru dan Kepsek Wajib Ikuti Sulingjar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Para guru dan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang terdaftar di dapodik, wajib melakukan kegiatan...

Mantan Kapolsek Panakukang Brigjen Pol Papare, SIK Berkunjung ke Polsek Panakukang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bersama jajaran Polsek Panakukang, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare, SIK memimpin kegiatan apel...