PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Sebanyak 30 calon anggota legislatif (caleg) terpilih resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Enrekang pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Ketua DPRD periode 2019-2024, Muh. Indris Sadik memaparkan capaian anggaran serta prestasi yang telah diraih selama masa kepemimpinannya. Ia berharap pencapaian tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pimpinam DPRD, Ikrar Erang Batu, untuk sementara waktu, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu Legislatif 2024, khususnya Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu beserta jajarannya.
Pengucapan sumpah hari ini menandai akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 dan awal masa jabatan 2024-2029. Ikrar memberikan penghargaan kepada anggota DPRD sebelumnya atas pengabdian selama lima tahun dan berharap amal mereka diterima oleh Tuhan.
Selama periode lalu, pembangunan Kabupaten Enrekang meningkat dan pengelolaan APBD mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ikrar mengajak anggota DPRD yang baru untuk bekerja sama membangun sinergi dan menjalankan tugas dengan baik.
“Terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah mendukung proses Pemilu. Ikrar meminta maaf jika ada aspirasi masyarakat yang belum terwujud dan berharap hari esok akan lebih baik dengan semangat kebersamaan. Dalam demokrasi, yang terpenting adalah keberhasilan demokrasi itu sendiri,” tandas pimpinan DPRD sementara.