Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Enrekang, Ari Prabowo, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD.
Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H. Baba, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. “Alhamdulillah, pengambilan sumpah/janji hari ini telah berjalan dengan lancar. Selamat kepada seluruh anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah dilantik,” ucap H. Baba.
Dalam sambutan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang disampaikan oleh Pj Bupati, Dr. H. Baba, menekankan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. “Ketiga fungsi ini sangat penting dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” tambahnya.
H. Baba berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kabupaten Enrekang selama masa jabatan lima tahun ke depan.
Berikut daftar 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang terpilih periode 2024-2029:
Dapil 1
1. Arsyad Gawi (Nasdem)
2. Idris Sadik (Golkar)
3. Mukhlis (Nasdem)
4. Makin (PKB)
5. Asrul Arinas Nasir (PKS)
6. Runjaya (PPP)
7. Nurul Hikmah (Nasdem)
8. Rahmat (Demokrat)
9. Ismail Hamid (PAN)
10. Ali Suryani Kartono (Hanura)
Dapil 2:
11. Nurafni Rajuddin (Nasdem)
12. drg Saipul Sapa (PAN)
13. Ikrar Eran Batu (Nasdem)
14. Saharuddin (Golkar)
15. Sapril (PKS)
16. Karama (PPP)
17. Hawa (Nasdem)
18. Abdurrachman (PAN)
19. Sumami (PKB)
20. H. Chairul Tahir (PBB)
21. Dedy Abrar Hamsir (Nasdem)