PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dua kasus, yaitu kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar dan dugaan tabrak lari pada Selasa, 20 Agustus 2024 sekira pukul 04.13 Wita, di Jalan Arif Rate, Makassar depan salah satu warung makan.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib S.IK, MH mengatakan, terdapat dua tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, yaitu pria Gilang (23) berprofesi sebagai tukang parkir, dan pria M Afdal (21), bekerja sebagai kuli bangunan.
“Sedangkan korbannya berjumlah tiga orang, yaitu berinisial AN, AG, dan YM. Adapun motif pengeroyokan ini adalah para tersangka sakit hati akibat ditunjuk-tunjuk oleh korban,” jelasnya saat gelaran Konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (21/08/2024) sekira pukul 13.20 Wita.
Lanjut Kombes Ngajib, awalnya para tersangka dan para korban bertemu di perhelatan konser musik di pelataran parkiran Mall Pipo. Kemudian tersangka Gilang bersenggolan dengan korban AN.
“Namun, korban AN tersebut malah menunjuk-nunjuki mata dari tersangka pria Gilang sembari mengatakan ku tunggu ko di luar,” ungkap Ngajib menirukan perkataan korban.
Setelah berakhirnya konser musik itu, korban AN bersama teman-temannya yang berjumlah delapan orang mendatangi tersangka di pintu keluar konser, sehingga terjadi cekcok antara tersangka dan korban.
Selanjutnya, teman-teman AN memisahkan korban dengan tersangka Gilang. Lalu tersangka beranjak ke parkiran sembari mengambil parang yang ada di dalam sadel motornya, kemudian menunggu korban keluar dari halaman Mall Pipo.