Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Polisi Ungkap Kasus Tunjuk-Tunjuk Berujung Pengeroyokan Hingga Tabrak Lari

Bagikan:

Tanggal:

“Alhamdulillah, tidak lebih dari 12 jam, personel Jatanras Polrestebes Makassar berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial MA untuk selanjutnya diproses hukum,” ungkap Kombes Ngajib.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada kejadian tersebut, 1 unit sepeda motor berjenis matic bernomor polisi DD 5367 KM, satu lembar SIM atas nama MA, dan satu unit Handphone milik tersangka MA.

Atas perbuatan terdakwa MA melakukan tabrak lari yang mengakibatkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 ayat 4 UU lalulintas angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp 20 juta, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib S.IK, MH, menandaskan.(Hdr)

Baca juga :  Pangdam Hasanuddin : Awali Tugas Dengan Jogging Menuju Kantor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Sulsel Ke 355, Pemkab Sinjai Adakan Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten...

Ayah Almarhum Virendy Desak Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT Unhas Selaku Penanggung Jawab Institusi PT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - James Wehantouw (62) selaku ayah kandung almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (18), Senin (14/10/2024) siang kembali...

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...