PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati menerima formulir persetujuan partai politik atau rekomendasi B1-KWK dari Partai Gerindra untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Pasca Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan “Andalan Hati” di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jum’at (23/8/2024) maka terjawab sudah teka-teki arah partai melabuhkan dukungan di Pilgub Sulsel.
“Iya, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi menerima formulir persetujuan partai politik atau B1-KWK dari Gerindra untuk Pilgub Sulsel,” kata Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Hasrul Abdul Rajab.