“Saya juga sempat mentransfer ke istri Adrian Waworuntu (Direktur PT Aditarina saat itu, red) ada sempat di situ, karena pada waktu itu Adrian menelpon saya karena Fadli tidak aktif nomornya saya bayar Rp20 juta, saya minta nomor rekening tetapi yang dikasih atas nama istri Adrian namanya Dewi Sintawati itu rekening BRI,” ungkap Amir.
“Total pembayaran atas tanah tersebut yang sudah terbayar adalah Rp7,5 Miliar dari total yang tertera dalam PPJB itu senilai Rp17.275.000.000,” Amir menambahkan.
Ia menyebutkan, semua pembayaran tanah yang disetor oleh pihaknya total senilai Rp7,5 Miliar yakni diterima oleh Fadli sebesar Rp2,5 Miliar dan Rp5 M lainnya diperuntukkan ke pelaksanaan pekerjaan di atas lahan PT Aditarina yang dimaksud.
“Ada disuruh membayar anggotanya, yang jaga yang membebaskan lahan tersebut itu, ada surat kuasanya itu,” jelas Amir.
Dia mengaku tidak mau mempersoalkan perihal keberatan pihak PT Aditarina saat ini. Pada intinya, Amir menegaskan hanya ingin membayar lahan yang telah pihaknya beli dari PT Aditarina sebagaimana yang telah diikat dalam PPJB yang sudah berjalan lama.
“PT Aditarina sampai sekarang tidak mengakui menerima uang tetapi itu bukan urusan saya, itu urusan Fadli selaku perwakilan PT. Aditarina karena saya membayar ke Fadli karena dia bertindak sebagai kuasa menjual dan menerima hasil penjualan lahan PT Aditarina sebagaimana tertuang dalam PPJB,” Amir menandaskan.(Hdr)