PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting untuk mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024, di Kantor KPU Enrekang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, bersama dengan seluruh jajaran komisioner KPU lainnya. Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Enrekang.
Rakor ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Munir Anas menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak yang terlibat agar proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada 2024 ini berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, mari kita bersinergi dan menjaga netralitas dalam setiap langkah yang kita ambil,” ujar Munir Anas dalam sambutannya.