Sekretaris DPRD Pinrang, A Pawelloi Nawir menyebut, peresmian anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulsel nomor 934/VIII/2024. Sedangkan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pinrang masa jabatan 2019-2024 didasari pada Keputusan Gubernur Sulsel nomor 725/VIII/2024.
Dalam rapat tersebut, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Pinrang dari Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Pinrang, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Golongan Karya (Golkar).
“Berdasarkan usulan dari masing-masing Parpol tersebut, maka yang menjadi pimpinan sementara DPRD Pinrang adalah Nasrun Paturusi (Nasdem) dan Syamsuri (Golkar) sebagai wakil Pimpinan,” kata Pawelloi Nawir.
Paripurna DPRD juga dirangkai dengan penyematan Pin DPRD, penyerahan Keputusan Pj Gubernur Sulsel dan penyerahan Pimpinan DPRD secara simbolis yang ditandai dengan penyerahan Palu Sidang dan Memori Jabatan DPRD Pinrang. (busrah)