IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menghentikan intervensi politik penetapan RUU Pilkada dan RUU bermasalah lainnya, yang dapat merugikan Bangsa dan Negara.
Mengutuk tindakan represif  aparat terhadap masyarakat sipil dan Tolak Putusan MA Nomor 23 P/HUM 2024.

Menanggapi aksi tersebut, beberapa perwakilan caleg DPRD terpilih yang akan dilantik besok Selasa, 27 September 2024 hadir bersama Mahasiswa dan Anggota Organisasi Masyarakat ikut bersama aksi.
Calon anggota dewan Jeneponto ini, memberikan apresiasi dan penyambutan hangat atas sikap kritis dan proaktif yang ditunjukkan oleh para mahasiswa dan pemuda terus disuarakan demi kepentingan Bangsa dan Negara.

Sebagai bentuk respons positif, para perwakilan partai politik tersebut kemudian menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi tuntutan para Pengunjuk rasa.
Pada bagian lain siaran Pers, Ketua PC IMM Jeneponto Robi menyampaikan, pentingnya mahasiswa untuk turut aktif dalam mengawal setiap kebijakan yang akan menentukan nasib rakyat kedepannya dalam  berbangsa dan bernegara.

“Sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Maka Saya mengecam setiap tindakan DPR RI sebagai representasi dari rakyat yang secara d facto dan d jure tidak melaksanakan kewajibanya selaku wakil rakyat, ” kecam Roby

Maka sesuai dengan nilai dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  Jeneponto menegaskan, Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang – wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar dari IMM

“Kami tidak akan tinggal diam melihat segala kemungkaran yang ada, ” pungkasnya.

Setelah para pendemo melakukan orasi didepan Gedung DPRD Jeneponto mereka memburkan diri dengan yertib yang dikawal pihak.polres Jeneponto.(rizal)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perkuat Komitmen Perlindungan Kekerasan, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan SIMFONI PPA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...

Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya...

Sidang Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Makassar, Saksi Bank Bukopin Syariah Dihadirkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi...