Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Prof. Dr. Aminuddin Azis, memberikan arahan terkait pelaksanaan Banpem 2024. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan dana bantuan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai simbol komitmen, dilakukan seremonial penandatanganan perjanjian kontrak dan penyerahan bantuan sebesar 50 juta rupiah kepada perwakilan peserta.
Setelah penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki RAB yang telah diajukan. Setiap proposal komunitas diperiksa dan dikoreksi secara detail, memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki dan menyempurnakan rencana kegiatan literasi yang akan dilaksanakan.
Dengan pembekalan ini, TBM Attironge dan TBM KARLOS Sinjai siap untuk melaksanakan program-program literasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di kabupaten masing-masing. Diharapkan, program ini tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga memberdayakan komunitas melalui kegiatan literasi yang berkelanjutan. (AaN)