Pasangan calon pendaftar pertama yaitu dr. Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan yang diusulkan oleh 7 partai politik, PDI Perjuangan, Gerindra, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS dan Gelora. Sementara bacalon pendaftar kedua, Victor Datuan Batara dan Jhon Diplomasi yang di usung 5 partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, PSI, PAN dan PKB.
“Kedua pasangan bacalon ini telah diterima dan berkas syarat pencalonannya sudah diterima dan juga kami sudah periksa berkas partai sudah lengkap semua saat pendaftaran,” ungkap Ketua KPU.
Ditambahkan Berthy bahwa sementara untuk syarat calon bisa lengkap, namun saja jika nanti ditemukan adanya kekurangan maka akan segera diinformasikan secara langsung kepada calon untuk dilengkapi dengan batas perbaikan yang ditentukan dari tanggal 5 sampai tgl 8 September 2024. Kunci Berthy Paulangan, (pri).