Waka Polres Torut Marthen Tangallo Terima Kenaikan Pangkat AKBP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kapolres menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian ini bukanlah hak yang otomatis didapatkan melainkan sebuah kehormatan dan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pemberikan kenikan pangkat ini dilaksanakan secara objektif, adil, dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan beberapa aspek yang didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir,” jelasnya.

Ditambahkannya, kenaikan pangkat pengabdian harus melalui beberapa persyaratan yang ketat, diantaranya adalah memiliki Bintang Bhayangkara Nararya, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum, dan memiliki masa kerja di kepolisian paling sedikit 32 tahun sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.

Upacara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/976/VI/2024 tertanggal 20 Juni 2024, yang menginstruksikan kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP untuk periode 01 September 2024, tutup Kapolres. (pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Gowa Kontrol Pos Pelayanan Lebaran 2022 di Malino, Ini Penegasannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...