PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Baznas Kabupaten Enrekang melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Maiwa telah menuntaskan penyaluran Santunan Langsung Tunai (SLT) kepada 222 orang penerima manfaat. Program ini mencakup 22 desa di Kecamatan Maiwa, dengan tujuan utama membantu warga yang tergolong dalam kelompok usia lanjut dan yang mengalami sakit-sakitan.
Pimpinan Baznas Enrekang, yang membidangi Pendistribusian, Baharuddin menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat zakat ini, mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu untuk tiga bulan, “Bantuan ini kami prioritaskan untuk mereka yang sudah tidak produktif lagi, seperti warga lanjut usia dan yang sakit-sakitan. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Baharuddin, Rabu (04/09/2024)
Dalam kesempatan yang sama, Baharuddin juga mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, yaitu para wajib zakat, yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. “Kami mewakili para Muzakki sangat berterima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Tanpa dukungan mereka, program ini tentu tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penyaluran SLT ini merupakan bagian dari upaya Baznas Enrekang dalam memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya program seperti ini, Baznas berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan menyantuni orang lemah dan meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Enrekang, khususnya di Kecamatan Maiwa. (syafar)