Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Praja IPDN Jadi Garda Terdepan Mencegah Korupsi di Pemerintahan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan, Jumat (05/09/2024).

Kegiatan ini jadi salah upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi praja IPDN. Kegiatan diikuti 91 praja muda IPDN dan beberapa dosen, pengasuh serta staf di Balairung I Mallombassi dg Mallawang IPDN Kampus Sulsel, Desa Kampili, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Direktur IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si mengatakan penyuluhan hukum bagi praja IPDN sangat penting. Menurutnya, ketidaktaan hukum terjadi karena ketidaktahuan hukum.

Prof. Murtir mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
“Kami sangat bersyukur Tim Penkum Kejati Sulsel  yang sangat peduli  dalam memberikan pemahaman hukum. Ini merupakan upaya preventif yang harus digalakkan sebelum upaya penindakan,” kata Prof. Murtir Jeddawi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi selaku pemateri kegiatan Penerangan Hukum mengatakan praja IPDN menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di pemerintahan nantinya. Sebab, mereka adalah calon pamong praja dan ASN.

Soetarmi menyebut, salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan di antaranya melakukan tindakan-tindakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggara pemerintahan negara sebagaimana tugas ini diatur di dalam pasal 30 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga :  Farid Hidayat Sopamena, Ikuti Jejak Ayahnya Sebagai Penegak Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Pertanyaan, Daun Coffee Miliki Izin SIUP-MB di Depan Sekolah dan Dua Tempat Ibadah, Ada Apa..!

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Daun Coffee yang berlokasi di Jalan Gagak, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dikabarkan baru beroperasi kurang...

Relokasi PPPK Tunggu Petunjuk Kemendikbud

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melakukan audiens dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal...

SMPN 1 Tinggimoncong Gowa Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - SMP Negeri 1 Tinggimoncong Malino Kabupaten Gowa, berhasil memperoleh anugerah Sekolah Adiwiyata Nasional 2024 dari...

Akibat Serangan ke Israel, Dosen Unhas Batal ke Iran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Supratman, MA, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas batal menghadiri suatu pertemuan internasional di...