PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Upaya keluarga untuk mencari keberadaan Nahkoda Kapal Poseidon 03, Tupal Sianturi yang berangkat mencari ikan pada 19 Maret 2024 lalu dari Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara terus diupayakan.
Meski sudah mendapat kabar tidak baik, dimana ada dugaan terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan Tupal Sianturi kehilangan nyawa, keluarga yang dibantu Parsadaan Sianturi Simagonding Boru Bere Ibebere Indonesia (PASIMBUR) terus berupaya mengungkap dan mencari keadilan.
Terbaru, M. Gading Sianturi, SH, MH selaku Kuasa Hukum keluarga mengungkapkan, pada 14 Agustus 2024 lalu, Ia dan keluarga bersama Badan Pengurus Harian Pasimbur yang diwakili Sekjen Pamolang, SE, M.Ak Sianturi dan Ketua Bidang Kominfo Ir. Luhut Tunggul Sianturi, dari tim Bidang Hukum Perkumpulan Marga Sianturi seindonesia, yang diwakili oleh Fikerman Sianturi, SH dan Sartika Sianturi, SH melakukan audensi dengan Irjen Pol. M. Yasin Kosasih (Kakorpolairud).
“Ya kita sudah menyampaikan posisi terupdate kasus dugaan pembunuhan Tupal Sianturi kepada Kakorpolairud sesuai perkembangan kasus dan kita juga memberikan kepada Jenderal Yasin Kosasih satu bundel berkas terkait perkara ini,” ungkapnya melalui siaran pers, Jumat (6/9/2024).
Gading Sianturi berharap ada perhatian khusus dari Kakorpolairud agar kasus Tupal Sianturi ini segera naik ke tahap penyidikan.
“Sehingga dengan adanya surat Perintah Penyidikan terhadap kasus ini, pihak penyidik bisa melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku maupun para ABK yang melarikan diri, sehingga bisa terang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya.