“Saat ini Kejaksaan telah memiliki Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Selain memberikan pelayanan Kesehatan umum, diharapkan rumah sakit ini jadi pusat rujukan forensik nasional yang berstandar internasional,” kata Narendra.
Seminar ini juga diisi materi “Peran Psikologi dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI” dengan narasumber Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Nathanael E.J Sumampouw.
Lalu materi “Peran Psikiatri dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 tahun 2021 Tentang Kejaksaan R.I” dengan narasumber Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., MPd. Ked, Dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI (FHUI)
Terakhir materi “Reorganisasi Kejaksaan R.I” dengan narasumber Dr. Junaedi Saibih., S.H., M.Si., LL.M. Dosen tetap Fakultas Hukum UI (FHUI) yang juga Mitra Justisia.(*/Hdr)