Kejati Sulsel Menahan Seorang Tersangka Korupsi BRI Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, akibat perbuatan Tersangka menyebabkan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cq. BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang mengalami kerugian ( sebesar Rp.1.080.041.365,- (Satu milliar delapan puluh juta empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah).

“Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya, oleh karena itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel mengimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi perkara,” kata Soetarmi.

Selanjutnya Tim Penyidik segera melakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan, pemblokiran dan penelusuran (follow the money dan follow the asset) guna percepatan pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Teuku Rahman beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.

“Perbuatan Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam :
PRIMAIR :
Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP.
SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP,” Teuku Rahman menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Sulsel: Ruas Pinrang-Rappang Mulai Dikerjakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wilianto Tanta: Mari Kita Saling Menjaga dan Tidak Terpengaruh Provokasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta, dalam keterangan tertulisnya, menghimbau masyarakat...

Munafri Arifuddin Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Fotografer DPRD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melayat ke rumah duka Muhammad Akbar Basri atau Ubay, fotografer...

Massa Teriakkan Revolusi, Dua Gedung DPRD di Makassar Dibakar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Gelombang kemarahan massa di Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) mencapai titik puncak. Dua gedung...

Solidaritas Driver, Ojol Makassar Nyalakan 1.000 Lilin untuk Almarhum Affan Kurniawan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan 1.000 lilin...