PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat kordinasi bersama PPK dan PPS dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara (Pilkada) Sabtu, (14/9/2024) di Musiliana Hotel.
Tujuan rapat koordinasi ini untuk sosialisasi dan penyampaian materi tentang persyaratan perekrutan KPPS, dan cara kerja di lapangan. Rapat kordinasi ini menghadirkan tiga orang pembicara, Asisten I bidang pemerintahan daerah, Yermia TM Marewa, Polres Toraja Utara yang di wakili Kabag Ops dan pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan dipandu oleh sekertaris KPU Toraja Utara.
Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk menanggapi, mendiskusikan dan menyampaikan kendala yang mungkin akan muncul di tiap-tiap Kalurahan dan Lembang. Dengan adanya rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 diharapkan di Kalurahan/Lembang semakin terarah dan terencana dalam menentukan kelompok kerja terdepan penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Sementara itu Komisioner KPU Toraja Utara Divis Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat (Parmas) Harsal Lahiya dalam sambutan pembukaannya mengatakan, tahapan pilkada terus berjalan dan saat ini memasuki pembentukan KPPS.
Hasral juga menyebutkan, kebutuhan KPPS untuk Toraja Utara berjumlah sekitar 2.963 orang yang nantinya akan bertugas di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kelurahan Lembang.
“Kebutuhan KPPS di Pilkada Toraja Utara untuk 424 TPS. Jadi kita membutuhkan tenaga personel sebanyak 2.968 calon anggota dan untuk linmas sebanyak 848,” terang Harsal.