Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah mempermudah pembebasan PPN alias Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 (PMK 59/2024) tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

PMK 59/2024 secara resmi disahkan pada tanggal 2 September 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024.

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

“PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahan di bidang PPN sesuai dengan prinsip trust but verify,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, Rabu (18/09/2024).

Dwi juga menambahkan penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN dan PPnBM.

Di dalam PMK 59/2024, subjek yang dapat memanfaatkan pembebasan PPN dan PPnBM yaitu Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.

“Baik Perwakilan Negara Asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP,” ucap Dwi.

“Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. Salinan tersebut dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat,” Dwi Astuti menandaskan.(*/Hdr)

Baca juga :  Bupati ASA Serahkan Bantuan ke Orang Tua Penderita Kelainan Jantung Bawaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...

Disdik Sulsel Gelar Rekonsiliasi Dana BOSP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) periode...

SMKN 2 Makassar Memenangkan Piala Bergilir Event Keagamaan JIHAD VOL IV

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMK Negeri 2 Makassar kembali mencatatkan prestasi luar biasa dalam ajang JIHAD VOL IV, sebuah...