PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Sekertaris Daerah (Setda) Toraja Utara bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) melaksanakan Pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Toraja Utara Periode 2023-2028 diruang pola Perkantoran Marante, Kantor Bupati Rabu, (18/9/2024).
Usai melantik pengurus baru BAZNAS Toraja Utara sekda Salvius Pasang dalam sambutan pelantikannya menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Kab.Toraja Utara mengucapkan selamat kepada Pengurus BAZNAS Toraja Utara 2023-2028 yang telah dilantik dan terima kasih kepada segenap pengurus BAZNAS yang selama ini telah membantu banyak hal terutama dalam pemanfaatan zakat bagi masyarakat Toraja Utara”, ucapnya.
Sekda juga menyampaikan kepada Pengurus BAZNAS Prov. Sulsel bahwa Kabupaten Toraja Utara tentu tidak akan kalah dalam pengelolaan zakat yang telah diamanahkan oleh masyarakat dan UU, oleh karena itu ini menjadi sebuah tantangan bagi segenap pengurus yang baru dilantik agar senantiasa selalu menjalankan amanah tersebut”, tambah Sekda.
Sementara Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan bidang Administrasi dan SDM, Azis Bennu mengatakan “Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga Pemerintah yang non struktural dan merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional”.
“BAZNAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri, BAZNAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas Pengelolaan Zakat secara nasional dan tentu bagi pengurus Amil Zakat yang ada di Kabupaten Toraja Utara harus menjalankan tugasnya sesuai amanah yang diberikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah sesuai undang-undang yang berlaku”, tambahnya.