Sekda Lantik Pengurus BAZNAS Toraja Utara 2023 – 2028

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Sekertaris Daerah (Setda) Toraja Utara bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) melaksanakan Pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Toraja Utara Periode 2023-2028 diruang pola Perkantoran Marante, Kantor Bupati Rabu, (18/9/2024).

Usai melantik pengurus baru BAZNAS Toraja Utara sekda Salvius Pasang dalam sambutan pelantikannya menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Kab.Toraja Utara mengucapkan selamat kepada Pengurus BAZNAS Toraja Utara 2023-2028 yang telah dilantik dan terima kasih kepada segenap pengurus BAZNAS yang selama ini telah membantu banyak hal terutama dalam pemanfaatan zakat bagi masyarakat Toraja Utara”, ucapnya.

Sekda juga menyampaikan kepada Pengurus BAZNAS Prov. Sulsel bahwa Kabupaten Toraja Utara tentu tidak akan kalah dalam pengelolaan zakat yang telah diamanahkan oleh masyarakat dan UU, oleh karena itu ini menjadi sebuah tantangan bagi segenap pengurus yang baru dilantik agar senantiasa selalu menjalankan amanah tersebut”, tambah Sekda.

Sementara Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan bidang Administrasi dan SDM, Azis Bennu mengatakan “Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga Pemerintah yang non struktural dan merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional”.

“BAZNAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri, BAZNAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas Pengelolaan Zakat secara nasional dan tentu bagi pengurus Amil Zakat yang ada di Kabupaten Toraja Utara harus menjalankan tugasnya sesuai amanah yang diberikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah sesuai undang-undang yang berlaku”, tambahnya.

Baca juga :  Dukung Peningkatan Perekonomian di Sektor Pasar, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Rutin Lakukan Patroli Dialogis

Selain itu BAZNAS Provinsi juga menyerahkan bantuan secara simbolis yaitu bantuan Saudagar Zmart, penyerahan sembako kepada masyarakat Toraja Utara dan penyerahan Bantuan Program Palopo Takwa kepada BAZNAS Toraja Utara dan BAZNAS Tana Toraja.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rusak Parah, Warga Kanrung Gotong Royong Perbaiki Jalan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Warga Dusun Hampangnge, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, menunjukkan semangat gotong royong dengan memperbaiki jalan...

Akademisi Multigelar, Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, SE, MM, SH, MH, Resmi Menjabat Bendahara Umum DPP Bara JP 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Setelah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024, Barisan Relawan Jalan...

Anggaran Fantastis, Proyek Rumah Jabatan Bupati Disidak DPRD Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Komisi I dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Komisi IV DPR RI Dukung Mentan Amran Usut Kasus Oplosan Beras, Ini Kejahatan Sistematis !

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyampaikan dukungan penuh terhadap keberanian dan ketegasan Menteri Pertanian, Andi Amran...