PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.—Jelang Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 di Hotel Heritage Jumat, (20/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU dari pagi hingga malam hari berjalan lancar dengan menetapkan 181.033 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Herry Pakan dalam rapat pleno mengatakan DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara terdiri dari 91.536 pemilih laki-laki dan 89.497 pemilih perempuan.
“Jumlah DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 sebanyak 181.033 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 91.536 orang dan pemilih perempuan 89.497 orang,” kata Jan.
Daftar yang ditetapkan sebagai Pemilih Tetap untuk di Pilkada 2024 di Toraja Utara
Untuk setiap per kecamatan ialah :
1. Kec. Rantepao sebanyak 20.012 orang,
2. Kec. Nanggala 7.242 orang.
3. Kec. Sa’dan 12.833 orang,
4. Kec.Tikala 8.806 orang
5. Kec.Tallunglipu 14.018 orang
6. Kec. Denpina 6.188 orang
7. Kec. Buntu Pepasan 9.356 orang
8. Kec. Baruppu 4.712 orang
9. Kec. Kesu’ 13.865 orang
10.Kec.Tondon 8.124 orang
11.Kec.Rantebua 6.293 orang
12.Kec.Sesean 9.563 orang
13.Kec.Rindingallo 6.288 orang
14.Kec.Buntao 7.762 orang
15.Kec.Sanggalangi 9.934 orang
16. Kec.Sopai 11.275 orang
17.Kec.Balusu 5.810 orang
18. Kec.Bangkelekila 5.353 orang
19. Kec.Sesean Suloara 4.801 orang
20. Kec.Kapala Pitu 4.885 orang
21. Kec.Awan Rantekarua 3.913 orang