PEDOMANRAKYAT, PINRANG – KPU Kabupaten Pinrang akhirnya menetapkan Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati di daerah ini akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Penetapan ini disampaikan dalam Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pinrang dengan agenda Pencabutan Nomor Urut Paslon yang dipimpin langsung Ketua KPU, Muh Ali Jodding beserta 4 komisioner KPU Pinrang lainnya di Halaman Kantor KPU Pinrang, Jalan Bintang, Pinrang, Senin (23/9).
Ketua KPU, Ali Jodding mengatakan, pencabutan nomor urut Paslon ini sesuai dengan tahapan Pilkada yang dilakukan sebelum memasuki tahapan masa Kampanye Pilkada Tahun 2024 yang pelaksanaannya dua hari setelah pencabutan nomor ini.
Pada pencabutan nomor urut paslon itu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir (JADI) mendapatkan nomor urut 1, sementara Paslon Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi (Beriman) mendapatkan nomor urut 2 dan Paslon Usman Marham – Andi Hastri T Wello (UM Dihatita) memperoleh nomor urut 3.
Selain kegiatan pengundian dan pencabutan nomor urut ini, juga dirangkaikan dengan kegiatan deklarasi Pilkada Damai yang diikuti bersama semua Pasl9n dan masing-masing pendukung Paslon yang hadir. Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Deklarasi Damai oleh masing-masing paslon, Komisioner KPU, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Setelah ini, KPU bersama para perwakilan kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi akan membahas masalah jadwal kampanye, yang nantinya akan dituangkan dalam sebuah keputusan bersama untuk menjadi acuan dalam berkampanye,” kata Ali, usai pencabutan nomor urut oleh masing-masing paslon. (busrah)