PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Kelas D Pratama Bulupaccing Bikeru di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/9/2024).
Selain itu juga diserahkan secara simbolis SK BLUD Laboratorium Labkesda Dinkes, SK BLUD unit pelaksana teknis 16 Puskesmas serta SK Bupati petugas Home visit dan Home Care kepada masing-masing perwakilan.
Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah dalam sambutannya menyampaikan, dengan diserahkan SK BLUD ini, Rumah Sakit, Labkesda dan Puskesmas harus mempelajari dengan baik regulasi dasar yang mengatur mengenai BLUD, untuk menghindari terjadinya kesalahan.
Ia berharap rumah sakit dan puskesmas harus melakukan inovasi yang berfokus pada pelayanan, karena telah diberikan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran sehingga pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif.
“Dengan penyerahan SK tadi berarti uang negara sudah beralih tapi ada tanggung jawab disitu. Kami harap ada inivasi yang terus dilakukan karena ini sudah diberikan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran dalam menjalankan unit pelayanannya” ucap T.R. Fahsil Falah.
Dalam penyerahan SK ini, Pj. Bupati didampingi oleh para Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf dan Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh para tenaga kesehatan dari Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas ini dirangkaikan dengan cooling sistem pilkada damai. (AaN)